PROF. NASARUDDIN UMAR DAN PENDAPATNYA YANG MENARIK TENTANG BAKAR BENDERA
Oleh: MA. Zuhurul Fuqohak
Tepatnya, hari Rabu, saya mengikuti seminar Nasional tentang Qur'an Hadis dan Media. Nara sumber utamanya adalah Prof. Nasaruddin Umar Guru Besar UIN Jakarta. Setelah panjang lebar beliau menjelaskan tentang pentingnya mengkaji al-Qur'an dengan berbagai sumber. Agar kita tidak boleh terjebak oleh hanya satu paradigma Barat semata. Yaitu menyebut ilmiah manakala rasionalisme berjalan di sana. Padahal al-Qur'an dan Islam menawarkan beberapa sumber pengetahuan seperti intuisi, mimpi, ilham dan wahyu.
Ilustrasi Masjid Dhirar
Di ending kajian, beliau menyitir pendapatnya tentang kasus pembakaran bendera bertuliskan tauhid. Menurutnya, apa pun yang terjadi tidak baik bakar-membakar. Sebab, ada hadis yang menyebutkan bahwa Nabi saw. melarang membakar atau menyiksa menggunakan api. Sebab, hanya Allah swt. yang berhak membakar pakai api.
Namun dalam sejarah kata beliau, Nabi saw. menyuruh untuk membakar dan bahkan menghancurkan Masjid Dhiror yang menjadi penyebab kerisuhan kaum muslim yang diprovokatori kaum munafik. Begitu pula Usman bin Affan membakar beberapa mushaf yang tidak sejalan dengan kesepakatan bersama. Alasannya karena takut nanti umat Islam akan berselisih pendapat di dalam masalah itu.
Padahal al-Qur'an Ibnu Mas'ud itu juga tersimpan dengan rapi di rumahnya. Bahkan, Ibnu Mas'ud mengingkari adanya Mu'awwidzatain. Namun, alasan Ibnu Mas'ud itu tertolak dengan alasan bahwa semua sahabat sudah biasa menyembunyikan dua surat tersebut. Sehingga tidak perlu mereka semua mencatatnya.
Kesimpulannya?
Beliau (Prof. Nasar) memberi balik pertanyaan kepada audien dengan mengatakan, "Jawabannya terserah kesimpulan kalian semua....." sembari diiringi tepuk tangan applouse yang luar biasa dari para peserta seminar.